Madrasah Lebih Baik Lebih Baik Madrasah

Friday, February 2, 2018

VISITASI AKREDITASI SD/MI TAHUN 2017/2018

Assalamu'alaikum Wr. Wb,

Sahabat Admin Ynag berbahagia,

Perubahan aturan dalam Perangkat Akreditasi untuk SD/MI ini Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi SD/MI, yang merupakan perubahan atas Perangkat Akreditasi SD/MI (Permendiknas nomor 11/2009).


Perubahan untuk SD/MI tersebut diberlakukan dengan beberapa pertimbangan di antaranya :

  • Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru, terutama terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan pendidikan karakter. 
  • Kedua, kesalahan dan ketidaksesuaian Perangkat dengan keadaan dan praktik penyelenggaraan pendidikan. 
  • Ketiga, memperkuat Perangkat dan Sistem Akreditasi sebagai alat utama untuk penilaian mutu, pemetaan, dan penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.


Perangkat Akreditasi 2017 merupakan satu kesatuan yang terdiri atas instrumen, petunjuk teknis, data pendukung, dan sistem penskoran. Proses penyusunan dan pengembangan Perangkat Akreditasi 2017 membutuhkan waktu lebih dari tiga tahun melalui tahapan kajian/penyusunan naskah akademik, uji coba di provinsi, expert judgement, validasi oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), penyelerasan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan diskusi dengan Balitbang Kemendikbud serta pihak-pihak terkait lainnya.


Perbedaan Perangkat Akreditasi 2017 dengan Perangkat Akreditasi sebelumnya.

  1. Dari sisi rujukan. Perangkat Akreditasi 2017 mengacu kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta peraturan kependidikan lain yang terkait. 
  2. Dari sisi jumlah butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki jumlah butir pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masing-masing pernyataan disertai dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang jelas sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu dapat dikurangi semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan penilaian antara sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian. 
  3. Pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 memiliki skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang meliputi nilai, peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil akreditasi hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat, teknik pengolahan data dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web responsive yang dapat juga diakses dari berbagai perangkat mobile (smartphone, tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.
BERIKUT INI VISITASI AKREDITASI SD/MI TAHUN 2017/2018

1 comment:

  1. Hallo Selamat saiang,
    Salam hangat, Perkenalkan kami PT Hebros, perusahaan yang bergerak di bidang IT dan Jasa pemasangan serta Maintenance semua kamera CCTV indoor dan Outdoor (sesuai kebutuhan) yang berkantor di Jakarta Timur.
    Website : https://www.hebros.co.id
    Email : support@hebros.co.id

    ReplyDelete

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA, KRITIK DAN SARAN YANG MEMBANGUN SELALU KAMI HARAPKAN, AGAR BLOG ADMIN MI FATHUL ULUM LEBIH BAIK DAN MENARIK LAGI